Monday, April 9, 2012

HELLO AMERIKA
(sendiri datang sendiri rasa) 

Saya sering mendapat pertanyaan yang sama melalui email dari orang-orang Indonesia tentang bagaimana caranya datang ke Amerika Serikat? Bagaimana mendapatkan Visa? Apakah bisa dibantu? Bagaimana mendapatkan pekerjaan? Tentu saya tidak bisa Bantu apa-apa, kecuali memberikan informasi saja tentang keadaan dan situasi yang saya ketahui di sini. Maaf, sekali lagi kalau artikel sederhana ini ditulis bukan karena saya ahli di dalam hal ini. Saya juga bukan ahli psikologi seperti apa yang ditanya oleh salah seorang sahabat di dalam sebuah milis Kristen..

Supaya saya tidak kelabakan menjawab berulang-ulang, maka saya coba menulis di dalam artikel kecil ini, mudah-mudahan anda yang membaca dapat memahaminya. Ingat kawan, artikel ini tidak sempurna, kepada teman-teman yang lebih mengetahui dari saya, tolong dikoreksi atau ditambahkan, supaya tulisan ini lebih sempurna sedikit dan boleh jadi bahan informasi yang baik bagi mereka yang membutuhkan. 

Sewaktu keponakan saya yang sedang sekolah di Taiwan, ia bertanya pada saya bahwa apakah dia boleh berkunjung ke Amerika? Ia pengin jalan-jalan ke sini. Maka jawaban saya engkau harus memiliki Visa terlebih dahulu, soal uang tiket kita bisa usahakan nanti, ntah dengan menabung, membuka celengan dan sebagainya. Benar sekali, ia mengambil waktu libur satu hari untuk mengurus Visa di Taipei, dan ia diberikan Visa untuk jangka waktu 5 tahun. Ia merasa senang sekali, dan ia bercita-cita suatu hari kalau sudah mengumpulkan uang ia mau melancong ke Amerika. 

Seperti yang kita ketahui, untuk datang ke Amerika bukan sekadar kita memiliki uang atau passport, tetapi kita juga memerlukan Visa, seperti layaknya kita berkunjung ke Negara lain. Masalahnya timbul karena ternyata untuk mendapatkan Visa Amerika ini belakangan agak sulit. Selain ada syarat-syaratnya juga beberapa tahun terakhir ini khususnya semenjak peristiwa 911 memang Amerika memberlakukan penyeleksian yang super ketat terhadap imigran yang hendak berkunjung ke negaranya.

Selain mereka waspada, juga karena banyaknya orang-orang asing yang masuk ke Amerika dengan tujuan bekerja. Itu sebabnya khusus bagi mereka yang laki-laki dibawah umur 50 tahun, memerlukan satu bulan untuk penyelidikan diri di Amerika terlebih dahulu baru dikeluarkan Visanya. Sebenarnya yang namanya orang asing yang hendak kerja di Luar Negeri maka mereka memerlukan Working Permit, sama seperti mereka yang dari Luar Negeri hendak kerja di Indonesia juga memerlukan Visa selain itu juga Surat Ijin Kerja.

Untuk mendapatkan Visa Amerika itu maka seorang Warga Negara perlu mengajukan permohonan ke Konsulat Amerika, khususnya kalau di Indonesia alamat Konsulatnya terletak di Jakarta Surabaya dan Bali Apabila anda berdomisili di Sumatera dan Jawa Barat, maka alamat konsulatnya di Jakarta, apabila anda di Surabaya dan Indonesia Timur, maka alamat Konsulatnya di Surabaya, sementara yang di Bali saya tidak ingat jelas, kemungkinan bagi mereka yang berdomisi di Bali dan Lombok. Atau anda juga bisa juga kunjungi Websitenya http://www.usembassyjakarta.org/surabaya/ 

Syarat-syarat seseorang mengajukan Visa seperti yang tercantum di dalam Website antara lain: 

1.Harus ada paspor yang masih berlaku 

2. Foto ukuran 5 cm x 5 cm dengan gambar kepala di pusat 

foto. Gambar kepala (dari ujung rambut hingga ujung bawah dagu) harus berukuran antara 25 mm - 35 mm dengan ketinggian mata antara 28 mm - 35 mm dari dasar foto. Foto yang diambil harus 6 bulan terakhir, dan dilekatkan di formulir dengan cara melengketkan saja, tidak boleh di stapless. Foto harus menunjukkan wajah sepenuhnya, dan pemohon menghadap ke kamera langsung. Pemohon visa tidak boleh menghadap ke bawah atau ke samping, dan gambar wajahnya harus meliputi kira-kira 50 persen dari seluruh foto. Foto dari sisi atau menghadap miring TIDAK dapat diterima. Foto boleh berwarna atau hitam-putih, tetapi harus berlatar belakang putih atau putih gading. Foto dengan latar belakang gelap, "ramai", atau berpola tidak diterima. Pada umumnya, gambar kepala pemohon, termasuk wajah dan rambut, harus terlihat dari ujung kepala sampai ujung dagu, dan dari garis rambut satu sisi ke sisi lain. Kedua telinga harus terlihat. Penutup kepada dan topi hanya dapat diterima bila dipakai karena alasan keagamaan, dan dalam hal itu, tidak boleh menutup sebagian dari wajah pemohon. Kacamata hitam atau benda lain yang menutup wajah tidak dapat diterima, kecuali diperlukan untuk alasan kesehatan (misalnya penutup sebelah mata yang luka/cacat). Foto yang menggambarkan seseorang yang memakai kerudung wajah yang tidak memungkinkan identifikasi tidak dapat diterima. Foto anggota militer, karyawan airline atau kantor lain yang memakai topi tidak dapat diterima. Foto pemohon visa memakai baju daerah, baju nasional, atau penutup kepala lain yang bukan bersifat keagamaan tidak dapat diterima 3. Harus memiliki Surat Rumah Tangga sesuai dengan alamat KTP anda 4. Membayar uang aplikasi, kalau tidak salah Rp.1.000.000,00 5. Si pemohon harus datang sendiri ke kantor Konsulat, tidak boleh diwakilkan ke orang lain. 6. Karena perubahan yang berlaku sejak penyerangan 11 September 2001 di Amerika Serikat, sejak tanggal 22 Juli 2002, permohonan visa untuk pemohon visa tertentu akan memerlukan waktu proses yang tidak tertentu. Pemohon visa akan diberitahu bila visanya sudah dapat diambil, dan telpon ke Konsulat untuk menanyakan status permohonan visa tidak akan dilayani. Orang- orang yang memerlukan visa untuk perjalanan ke Amerika Serikat sebaiknya tidak merencanakan perjalanan sampai mereka sudah menerima visa. 7. Selain itu kita juga harus memberitahu alamat yang bakal kita tuju di Amerika, kalau yang ikut tour, sertakan route perjalanan anda. Visa yang diberikan itu adalah adalah Visa kunjungan (B1 atau B2). Belakangan memang Visa tersebut berlakunya cukup pendek, ada yang diberikan hanya untuk 3 bulan, ada yang 1 tahun dan yang paling lama 5 tahun. Saya pernah kenalan dengan seorang pemuda orang Hongkong , ia mendapat Visa yang 10 tahun, namun sepengetahuan saya mereka yang di Indonesia mendapatkan Visa yang paling lama 5 tahun. Nah, biasanya yang tiga bulan itu adalah visa untuk sekali kunjungan, sedangan yang 1 tahun atau lebih, itu berlaku multiple entry untuk kunjungan ke USA

. Sering yang menjadi salah pengertian dari mereka yang belum pernah berkunjung ke Amerika, mereka berpikir kalau Visa yang diperoleh 5 tahun itu berarti boleh tinggal di Amerika 5 tahun juga? Ternyata tidak demikian, setiap orang yang masuk ke US, pihak imigrasi yang namanya Immmigrant Naturalization Service (INS) akan memberikan ijin tinggal kepada kita, paling lama 6 bulan, artinya kita hanya boleh tinggal di Amerika hanya dalam jangka waktu itu, nah untuk melanjutkan ijinnya kita harus mengajukan permohonan perpanjang, dan dengan membayar uang jaminan. 

Setelah 911, untuk kaum pria yang mau masuk Amerika, pemerikasaannya cukup ketat, selain diadakan wawancara juga diambil foto dan sidik jari, dengan demikian diusahakan menghindari mereka yang coba masuk dengan cara yang tidak benar. Sebenarnya tidak sulit untuk diwawancara, karean yang ditanay adalah data kita sendiri. Yang menjadi maslah adalah kalau mereka yang bernama Acong, bisa berubah nama menjadi nama lain, misalnya Jansen atau John, itu sebabnya jangan heran sewaktu diwawancara mereka sulit menjawab pertanyaan, penafsiran saya adalah mereka itu sudah menjadi orang lain, sehingga untuk tanggal dan tempat lahir saja harus dihafal, belum lagi data-data yang lain. 

Jangka waktu Visa yang tertulis di paspor kita itu merupakan jangka waktu berlakunya Visa masuk ke Amerika, apabila kita sudah masuk ke Amerika, yang paling penting adalah ijin tinggalnya, yang tadi dikeluarkan oleh INS itu yang disebut I-94, apabila kita melewati batas waktu yang ditulis, tanpa melapor atau meperpanjangnya , maka kita akan menjadi orang yang illegal di Amerika. 

Selain itu ada juga Visa untuk tunangan, misalnya kalau anda mempunyai tunangan warga Amerika, maka anda dapat mengajukan visa yang disebut K-1, biasanya setelah menikah dua tahun dan menetap di Amerika, anda berhak mengajukan Green Card, dan setelah medapat Green Card 5 tahun dapat mengajukan menjadi citizen atau warga Negara Amerika. 

Kalau bagi yang sekolah di Amerika lain lagi persyaratannya, mereka harus lulus dulu toefl atau yang sejenisnya, kemudian melamarkan ke sekolah yang dituju. Setelah diterima oleh sekolah, maka mereka bakal mendapat surat yang disebut I-20, nah berdasarkan surat tersebut mereka melamar visa pelajar (student), Visa student itu disebut F1. Setiap mahasiswa yang sudah tamat diberi ijin untuk kerja resmi di sini selama setahun. Apabila perusahaan hendak meneruskan mempekerjakannya, maka merka harus mengajukan Visa H1 untuknya. Tentunya dengan gajinya yang sesuai batas State, perusahaan itu menjamin untuk Visa kerjanya. Visa kerja ini hanya berlaku pada saat perusahaan itu memperkerjakan dia, begitu ia mundur dari pekerjaan itu atau dipecat, maka dalam jangka waktu tertentu (1 atau 2 bulan) Visa itu segera berakhir. Apabila sampai batas waktu itu, orang tersebut tidak mendapat pekerjaan, maka pemegang Visa H1 harus meninggalkan Amerika, kalau tidak statusnya akan menjadi illegal. 

Sebagai hamba Tuhan, visa yang dipakai adalah visa R-1, nah visa R-1 ini adalah Visa Religious Worker, yang dipergunakan untuk pelayanan di bidang Agama. Biasanya Visa ini berlaku 3 tahun dan boleh diperpanjang satu kali. Selanjutnya untuk kategori Visa-visa yang lain , kita dapat melihatnya di dalam Website yakni http://www.usembassyjakarta.org/surabaya/index.php?option=content&task=view&id=29&catid=25&Itemid=38 Siapa saja yang boleh bekerja di Amerika? Tidak semua orang boleh bekerja di Amerika? Mereka yang datang dengan Visa tour (B1-B2) sudah jelas tidak boleh bekerja. Namun di state tertertu ada saja mereka secara diam-diam berkerja, nah ini termasuk pekerja illegal. Apalagi orang-orang yang memang nekad, secara terus menetap di Amerika tanpa status yang jelas, sehingga ia menjadi pekerja yang illegal pula. 

Biasanya mereka yang mendapat visa F1, H1 , R1 dan juga K1 sesudah masuk Amerika, mereka boleh mengaplikasi Social Security Number, kemudian dilanjutkan dengan membuat ID (semacam KTP) dan juga Driver Licence (SIM). Namun yang diijinkan bekerja adalah pemegang Visa kerja (H1), untuk mahasiswa mereka hanya boleh kerja di kampus, dengan jam kerja maksimum yang tidak boleh menggangu belajarnya. 

Yang lebih terjamin adalah mereka pemegang Green card, sebab mereka sudah mempunyai hak yang hampir sama dengan Warga Amerika, kecuali dalam hal vote mereka masih belum memiliki hak tersebut. Untuk mendapat Green Card juga ada berbagai cara, misalnya dengan mengikuti lotere Green Card yang diselenggrakan pemerintah Amerika setahun sekali, disponsori oleh pasangan nikahnya, atau oleh perusahaan tempat kerjanya. Mereka yang memiliki Green Card semestinya harus tetap tinggal di Amerika paling sedikit 6-7 bulan, namun saya pernah melihat ada saja orang-orang Indonesia dengan berbagai cara dapat tetap eksis dengan Green Cardnya, padahal hanya tinggal di sini dalam jangka setahun hanya satu atau dua bulan. Namun semua ini punya resiko sendiri, sebab saya kenal ada seseorang yang sudah memiliki Green Card, namun karena beliau sudah lama tidak masuk kembali ke Amerika, lalu suatu hari ketika ia berkunjung ke Amerika, Green Cardnya dicabut. Kemudian sesudah beberapa tahun ia mengaplikasi kembali Green Cardnya, namun tetap saja belum mendapatkannya. 

Sejak peristiwa 1998 di mana adanya masalah diskriminasi atau kerusuhan di Indonesia, terutama Jakarta dan beberapa kota lainnya, maka banyak sekali orang-orang Indonesia yang mengadu nasib ke Amerika, sebagian mereka langsung mengajukan suaka politik (Asylum).Ada cukup banyak orang yang sudah diterima aplikasinya namun kalau yang ditolak maka mereka harus segera meninggalkan Amerika atau tetap di sini, tetapi statusnya illegal. Memang tahun 2004 yang lalu di Virginia terbongkar kasus, ada satu organisai yang memalsukan surat-surat pengajuan Asylum, sehingga membuat ribuan orang Indonesia ketakutan, mereka ada yang segera pulang ke Indonesia, ada yang ke Canada, yang lain surat aplikasinya batal dan mengulang dari awal, bahkan saya dengar ada yang ditangkap. Hal semacam ini yang menjadikan pemerintah Amerika untuk selanjutnya memperketat mengabulkan pengajuan permohonan Asylum ini. Tetapi ada kabar gembira beberapa bulan belakangan ini, sudah banyak orang yang menerima Green Card via Asylum. Namun perlu diketahui mereka yang mendapatkan Green Card via Asylum tidak diperkenankan kembali ke Negara asal, dan kedutaan Indonesioa di Amerika juga tidak mengelaurkan passport bagi mereka.

Proses untuk mendapatkan Permanent Residen (Green Card ) di Amerika juga perlu proses tersendiri, tadi kita aktakan ada yang melalui Asylum, ada yang melalui pengunsian karaena bencara Tsunami, ada lagi karena pernikahan. Selain itu karena pekerjaan di sini dan di sponsori oleh perusahaan, atau sebagi rohaniwan yang di sponsori oleh pihak gereja. Keistimewaan bagi para janda dan rohaniwan di sini di sebut sebagi special imigran, jadi kalau merka sudha dua tahun di sini, merek bisa mengjaukan sendiri tanpa diponsori oleh orang lain. Karena prosesnya cukup lama, maka rupanya pemerintah sedang mengupayakan agar prosesnya dapat dipercepat, namun biayanya menjadi sangat mahal. Bayangkan saja, untuk apply Green Card mestinya $ 335 rencana hendak dinaikkan menjadi $ 905 per orang. (Berita Feb 1 , 07, Mercury News)

Mendapatkan pekerjaan di Amerika juga tidak gampang. Menurut penuturan salah seorang rekan, sebelum krisis ekonomi, perusahaan masih terbuka banyak, namun ketika krisis ekonomi ditambah dengan peristiwa 911, maka banyak perusahaan yang tutup atau mengalihkannya ke negara lain misalnya ke Taiwan atau ke India, biaya produksi dan tenaga kerja di sana lebih murah. Sebagian perusahaan lagi mengadakan merger, sehingga ada banyak departemen yang digabungkan, secara otomatis tenaga manusianya kelebihan, dan yang kelebihan itu mau tidak mau harus di pecat. Dengan demikian banyak orang yang menjadi pengangguran, termasuk di dalamnya orang-orang Indonesia. 

Dengan kondisi yang demikian ini, maka sangat sulit untuk mencari pekerjaan yang sesuai level pendidikannya, itu sebabnya ada diantara mereka yang kerjanya hanya di restoran atau pabrik, padahal mereka adalah orang-orang berpendidikan. Pemecatan di sini kadang dilakukan dengan cara yang sangat kejam, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, pagi-pagi masuk ke kantor, semua kunci kantor diminta, dan gajinya dibayar, dengan pesan singkat besok tidak perlu datang lagi. Kalau tidak kuat mental, bisa pinsan mendadak. Saya masih ingat, perusahaan di Indonesia bahkan ada yang sungkan memberhentikan pegawainya, sebaliknya di sini, tidak ada istilah sungkannya. 

Bulan Mei 2005 yang lalu saya berkesempatan melayani di Philadelphia, ada banyak keunikan yang saya temukan di sana, yang mana banyak sekali orang ?orang Indonesianya yang tinggal secara berdekatan di satu daerah, jadi kalau anda ke sana, pasti lupa bahwa sedang berada di Amerika. Kebanyakan mereka sewaktu di Indonesia adalah orang-orang yang cukup punya, namun karena kondisi mendesak dan didorong dengan keinginan untuk mempertahankan masa depan, di tambah lagi kerusuhan tahun 1998, maka banyak sekali mereka saat ini menetap di Amerika, secara khusus di kota Philadelphia dan juga kota-kota sekitarnya seperti New York dan New Jersey, selain itu di Los Angeles juga banyak terdapat orang-orang Indonesia. Namun karena tidak dibarengi dengan pendidikan yang cukup, ditambah lagi surat-surat yang belum lengkap, maka sebagian mereka tidak dapat bekerja selayaknya dengan level pendidikannya, sehinga tidak ada pilihan lain, mereka harus kerja kasar, misalnya di pabrik-pabrik. 

Hari ini kebetulan saya coba telepon salah seorang teman yang baru beberapa bulan kerja di Amerika, beliau tidak di rumah karena kerjanya dari mulai jam 7 malam sampai jam 5 pagi, saya melihat kerasnya kehidupan di Amerika ini. Bukan masalah kerja malamnya, di Indonesia juga ada yang kerjanya pada malam hari. Tetapi yang menjadi inti persoalan adalah, karena desakan dan dorongan supaya lebih cepat mengumpulkan uang yang banyak, sehingga bekerja tanpa memikirkan kesehatan diri sendiri. Tidak jarang saya mendengar keluhan sebagian mereka yang masih usia muda, namun kaki senantiasa sakit-sakitan. 

Bagaimana meningkatkan diri kita di Negara Amerika ini? Salah satu kelebihan Negara Amerika ini adalah setiap orang diwajibkan sekolah, itu sebabnya setiap sekolah yang didirikan pemerintah (public School) tidak memungut biaya; dengan demikian tentunya hasil uang masuk dari pekerjaan kita yang semestinya untuk membayar uang sekolah, dapat dipergunakan untuk kebutuhan yang lain. Bukan hanya anak-anak saja yang boleh mengecap pendidikan gratis di Amerika, tetapi mereka yang sudah dewasa juga. Di setiap distrik terdapat berbagai jurusan sekolah yang dapat mendidik kita menjadi lebih trampil, melalui sekolah ESL (English Second Language) untuk Adult yang biasanya disebut Adult School, sampai belajar computer. Dengan demikian diharapkan masa depan seseorang itu dapat lebih cerah dengan mengecap pendidikan, dan diharapan juga supaya mendapat pekerjaan yang lebih layak. 

Beberapa orang yang saya kenal, mereka dengan gigih sekolah di sini, kemudian mereka memperoleh licence untuk bidang pekerjaan tertentu, demikian maka kesejahteraan hidup mereka makin hari makin meningkat. Apabila taraf kehidupan sudah mulai meningkat tentu ada tabungan uang untuk membeli rumah, sehingga seseorang itu dapat lebih leluasa hidup di Negara Amerika. 

Kondisi di Amerika juga sangat berbeda dengan Indonesia , ada orang bilang Indonesia itu adalah Surga. Mengapa mereka katakan demikian? Di Indonesia kita memiliki pembantu dan pegawai yang banyak. Boleh dibilang untuk yang disebut masalah kebersihan rumah dan cuci pakaian bukan urusan kita, namun mereka yang tinggal di Amerika tidak dari berbuat demikian, kecuali memang orangnya kaya sekali. Demikianlah sekilas informasi saya tentang Amerika ini, saya harap tulisan ini dapat sedikit membuka wawasan bagi anda. Saya sengaja ambil waktu menulis ini, mengingat kebutuhan beberapa teman-teman di Indonesia selalu bertanya via email, jadi melalui artikel ini sekalian sudah menjawab pertanyaan anda. 

*) Penulis adalah pendeta Gereja Indonesia  San Francisco dapat dihubungi via email saumiman@gmail.com .

No comments:

Post a Comment